Dalam menggunakan internet kita seharusnya menjaga etika kita agar kedepannya apa yang kita lakukan tidak berdampak buruk baik bagi diri sendiri atau bagi masyarakat kita yang heterogen ini.
A. Etika Dalam Menggunakan Internet
"Ta etha” artinya adalah adat kebiasaan arti inilah yang melatar-belakangi terbentuknya istilah "etika" yang oleh Aristoteles (filsuf besar Yunani: hidup pada periode 384 – 322 SM) digunakan untuk menunjukkan filsafat moral. Dari asal usul kata (etimologis), etika berarti: “ilmu tentang apa yang biasa dilakukan (ilmu tentang adat kebiasaan)”.
Etika
mengatur perilaku manusia melalui norma, 4 macam norma atau aturan, yaitu:
a) Norma
agama, yaitu peraturan hidup yang diterima sebagai perintah-perintah, larangan-larangan
dan anjuran-anjuran yang berasal dari Tuhan.
b) Norma
kesusilaan, yaitu peraturan hidup yang dianggap sebagai suara hati Nurani manusia
atau datang melalui suara batin yang diakui dan diinsyafi oleh setiap orang
sebagai pedoman dalam bersikap dan berbuat.
c) Norma
kesopanan, yaitu peraturan hidup yang timbul dari pergaulan segolongan manusia
yang diikuti dan ditaati sebagai pedoman yang mengatur tingkah laku manusia
terhadap lingkungan sekitarnya.
d) Norma
hukum, yaitu peraturan-peraturan yang timbul dari hukum yang dibuat oleh
penguasa negara yang isinya mengikat setiap orang dan pelaksanaannya dapat
dipertahankan dengan segala paksaan oleh alat-alat negara.
Etika di Internet disebut dengan Netiquette,
kata itu berasal dari kata Net yang merujuk kepada network dan Etiquette
yakni Etika/Tata Nilai. Sehingga Netiquette
berarti Panduan bagi aturan atau standar dalam proses komunikasi di internet
atau etika berinternet atau perilaku di media online (Thurlow, 2004: 65).
B. Alasan Mengapa Harus Memiliki Etika
1. Latar
belakang pengguna internet heterogen (berbeda-beda).
2. Komunikasi
cenderung didominasi teks.
3. Media sosial (online) merupakan transformasi dari dunia nyata (offline).
4. Media sosial juga memfasilitasi institusi bisnis.
5. Untuk
menghindari hal-hal yang berdampak buruk kedepannya, seperti:
a)
Plagiarisme
b)
Cyberbullying
Cyberbullying adalah tindakan
agresif yang dilakukan secara sengaja, baik oleh sekelompok orang maupun
individu, yang menggunakan media atau kontak elektronik, secara berulang dan
dalam waktu tertentu yang tidak bisa dalam mempertahankan diri (lemah). Agar
Tidak menjadi pelaku, sebaiknya kita melakukan:
a. Bekali
diri dengan wawasan dan ilmu pengetahuan
b. Mengikuti
berita aktual untuk mengembangkan diri
c. Mau
bertanya kepada orang yang lebih mengerti dalam suatu bidang yang ingin
dikuasai
d. Terbuka
menerima kritik membangun dari orang lain.
e. Berani
berdiskusi dan mengemukakan pendapat apakah nantinya akan diterima/tidak.
f. Banyak
bergaul dengan berbagai lapisan dan bisa membentengi diri.
g. Melatih diri agar memiliki ketrampilan yang disukainya.
C. Dampak Positif Internet
Semua
bahaya dan dampak negatif media digital ini tidak akan terjadi apabila kita
bisa menguasai penggunaan internet itu sendiri. Karena jika kita bisa
menguasainya dengan baik, dampak positif dari media digital ini pasti akan kita
dapat seperti:
1) Pekerjaaan
menjadi lebih efisien.
2) Memanfaatkan
internet.
3) Melakukan
kegiatan pemasaran.
4) Mengerjakan
kegiatan.
5) pembukuan
melalui aplikasi
0 Komentar